Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkotika Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkotika Terancam Penjara Seumur Hidup 
    2 pelaku terduga Narkotika ditangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di dua lokasi berbeda, yaitu Kelurahan Marsaoleh dan Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (4/1/2025) malam. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua Terduga pelaku dengan inisial YD alias A (35) dan KL (42).

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Yang diwakili Kasatres Narkoba IPTU I Komang darmawa Adi S.H., Menjelaskan Bahwa Informasi awal diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi.

    Polisi berhasil mengamankan Lelaki inisial YD alias A (35) yang sedang berada di pinggir jalan Kelurahan Marsaoleh, Dalam penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu.

    "Pengembangan terus dilakukan hingga mengarah pada pelaku kedua, lelaki inisial KL (42), yang ditemukan di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi. Polisi mengamankan Narkotika jenis sabu serta satu unit ponsel, " terangnya.

    Barang Bukti dari kedua terduga pelaku yaitu Enam sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14, 23 gram.

    Berdasarkan penyelidikan, YD menerima narkotika jenis sabu dari KL, yang memesan barang tersebut dari Kota Palu. Kedua pelaku kini menjalani proses di Polres Morowali.

    "Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup, " tegasnya.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres Morowali dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

    "Kita imbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk menangkal tindakan kejahatan di sekitar lingkungan kita masing-masing, " pinta perwira polisi dua bunga melati di pundaknya itu.

    (PATAR JS/HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Morowali Pimpin Sertijab Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Aksan Pererat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Tony Rosyid: Dukung PIK 2, Ah Lu Lagi...Lu Lagi...
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi

    Ikuti Kami