PT DRY JO PT FMJ Belum Bayar Hak Rekanannya PT BAM Senilai Rp.1,5 Milyar lebih

    PT DRY JO PT FMJ Belum Bayar Hak Rekanannya PT BAM Senilai Rp.1,5 Milyar lebih
    Direktur PT BAM, Irvan Kamaluddin

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT Damai Rejeki Yumana (PT. DRY) selaku Joint Operasional (JO) PT Fadlan Mulia Jaya (PT. FMJ) perusahaan tambang di Desa Lalampu, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, belum membayarkan hak rekanan kerjanya PT. Bhima Amartha Makmur (PT. BAM).

    Hal ini membuat PT. BAM sangat dirugikan padahal semua kewajiban telah ditunaikan sesuai kesepakatan yang dibuat, sementara yang menjadi hak PT BAM tidak diselesaikan sampai saat ini sudah cukup lama terhitung sejak bulan April 2023.

    "Sehubungan dengan adanya permasalahan ini, sampai hari ini yang  mana Denny Tedjo selaku direktur PT. DRY belum membayarkan atau menyelesaikan Invoice yang di tagihkan oleh PT. BAM sejak bulan April 2023, " ungkap Irvan Kamaluddin selaku direktur PT. BAM kepada sejumlah Wartawan, Kamis (27/07/2023).

    Dijelaskan Irvan, bahwa selama ini PT. DRY berkontrak JO dengan PT. FMJ dan PT BAM selaku rekanan kerjanya telah mengajukan tagihan invoice terkait penggunaan atau penyewaan fasilitas penunjang pertambangan yang ada di wilayah IUP PT. FMJ, termasuk mobil Lv, Fasilitas Lab, dan Mesin bor, dan lain-lain.

    Selain itu ada juga perjanjian Fee royalty atau deviden atas penjualan harga Ore di PT. FMJ yang terjadi atau dibuat oleh saudara Denny Tedjo sendiri dimana bunyi perjanjian tersebut adalah pihak PT.DRY membagikan deviden sebesar 30 Persen profit bersih untuk penjualan ore di wilayah JO PT. DRY dimana IUP PT. FMJ sejumlah 39.798 MT kepada Irvan Kamaluddin selaku direktur PT BAM.

    "Perjanjian tersebut tidak 
    direalisasikan oleh pihak PT. DRY sehingga pihak kami (PT BAM, red) melakukan penuntutan untuk meminta agar segera hak kami dibayarkan, " terang Irvan.

    Hal ini pun kata Irvan, telah diketahui oleh KTT PT. FMJ, Syamsudin Badudu, karena dirinya sempat meminta langsung untuk di mediasi dengan harapan agar pihak PT. FMJ ini membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dan komunikasikan ke JO PT DRY.

    Selang beberapa hari kemudian KTT PT. FMJ memanggil direktur PT. BAM untuk melakukan pertemuan di Jakarta dengan saudara Arif selaku anak pemilik IUP PT. FMJ dan saat itu pihak PT.FMJ berjanji akan mencarikan solusi dengan cara menyampaikan masalah ini kepada saudara Aziz Wallang selaku Direktur Utama IUP PT. FMJ agar pihak PT. DRY JO dari PT. FMJ ini dapat menyelesaikan kewajibannya dan tidak membawa nama PT. FJM.

    "Ini sudah sekian lama sejak pertemuan tersebut tapi sampai hari ini belum ada penyelesaian terhadap permasalahan untuk membayarkan hak kami, " keluh  Irvan direktur PT BAM.

    Diakhiri penuturannya, Irvan merincikan hak-hak PT BAM yang harus diselesaikan oleh PT DRY yakni sebagai berikut:

    1. Invoice penggunaan fasilitas penunjang pertambangan sebesar Rp. 1.141.000.000 ( Satu Milyar Seratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah )
    2. Royalty fee / deviden 30 ?ri penjualan ORE di IUP PT. FMJ diperkirakan sebesar kurang lebih Rp. 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah).

    "Jadi total hak kami yang harus di bayar PT. DRY itu senilai Rp. 1, 5 Milyar lebih, " terang Irvan sembari mewanti-wanti akan membawa masalah ini ke proses hukum jika tak segera diselesaikan.

    Terkait hal ini KTT PT FMJ, Syamsudin Badudu, yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa permasalahan tersebut internal antara PT. BAM dan PT. DRY selaku JO PT FJM tetapi dirinya menyarankan agar kedua belah pihak duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut.

    "Baiknya, kedua belah pihak duduk bersama menyelesaikan secara musyawarah, " cetusnya.

    Sementara itu pihak PT DRY yang berupaya dikonfirmasi belum berhasil hingga berita ini ditayangkan.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    CEO PT Vale Optimistis Good Mining Practices...

    Artikel Berikutnya

    PT TBR Group di Laroenai Pastikan Tak Ada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 
    Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Sainoa
    Demi Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polres Morowali Tindak Tegas Pengendara Roda Empat Pelanggaran Overload
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Para Babinsa Koramil 1311-02/BS Hadiri Perayaan Natal KKT di Bahodopi Sekaligus Memberikan Pengamanan 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Melky Pallangan Wujudkan Unsur 3 Pilar Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Dorong Pertumbuhan Hijau dan Aksi Iklim Global, PT Vale Indonesia Umumkan Komitmen Keberlanjutan di COP29
    Polres Morowali Kawal Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Bungku Selatan dan Menui Kepulauan
    Demi Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polres Morowali Tindak Tegas Pengendara Roda Empat Pelanggaran Overload
    Nostalgia dengan Masyarakat Morowali, Cagub Anwar Hafid Sampaikan Niatan Besar Majukan Sulteng 
    Black Campaign Terpa Cagub Anwar, Tim Hukum BERANI Ingatkan Pelaku Penyebar Hoax Berpotensi Dipidana
    Kunjungi Tolitoli, Pangdam XIII/Mdk Disambut Bupati dan Dinobatkan Sebagai Sesepuh Adat
    Danrem 132/Tdl Terima Serangan Kapolresta Palu Berikan Kejutan
    Berbagi Berkah Ramadhan, Kodim 1311/Morowali bersama Ketua Persit KCK Cab LXVII Bagikan Takjil Gratis
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Dukung Hanpangan, Polsek Bahodopi Buka Lahan Pertanian di Desa Dampala menuju Swasembada Pangan 

    Ikuti Kami